Keterkaitan Budaya dan Masyarakat

 Keterkaitan Budaya Dan Masyarakat,

D

I

S

U

S

U

N

 

OLEH:

 

NAMA  NIM

     

KARINAWAHYU SEMBIRING  1720100076

 

DOSEN

Dr.Zainal Efendi Hsb, M.A.

 

INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI PADANGSIDIMPUAN

FAKULTAS TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN

T.A 2020

 

 

BAB I

PENDAHULUAN

 

A.    Latar Belakang

            Manusia merupakan makhluk yang mempunyai akal, jasmani dan rohani. Melalui akalnya manusia dituntut untuk berfikir menggunakan akalnya untuk menciptakan sesuatu yang berguna dan bermanfaat bagi dirinya sendiri maupun untuk orang lain. Melalui jasmaninya manusia dituntut untuk menggunakan fisik / jasmaninya melakukan sesuatu yang sesuai dengan fungsinya dan tidak bertentangan dengan norma-norma yang berlaku di masyarakat. Dan melalui rohaninya manusia dituntut untuk senantiasa dapat mengolah rohaninya yaitu dengan cara beribadah sesuai dengan agama dan kepercayaan yang dianutnya.

Antara manusia dan masyarakat mempunyai hubungan yang sangat erat karena diantara keduanya saling mendukung untuk menciptakan suatu kehidupan yang sesuai kodratnya. Sedangkan antara manusia dan kebudayaan terjalin hubungan yang sangat erat, sebagaimana yang diungkapkan oleh Dick Hartoko bahwa manusia menjadi manusia merupakan kebudayaan. Hampir semua tindakan manusia itu merupakan kebudayaan. Hanya tindakan yang sifatnya naluriah saja yang bukan merupakan kebudayaan, tetapi tindakan demikian prosentasenya sangat kecil. Tindakan yang berupa kebudayaan tersebut dibiasakan dengan cara belajar.

Dalam hal membahas tentang hubungan antara manusia, masyarakat, dan kebuayaan ketiganya saling berhubungan satu sama lain. Masyarakat adalah suatu organisasi manusia yang saling berhubungan dengan kebudayaan. Mc Iver pakar sosiologi politik pernah mengatakan:”Manusia adalah makhluk yang dijerat oleh jaring – jaring yang dirajutnya sendiri”. Jaring – jaring itu adalah kebudayaan.

 

 

 

 

 

 

A. Pengertian Masyarakat

 

Pengertian Masyarakat, Masyarakat dalam bahasa Inggris disebut “society” asal kata sociuc” yang berarti kawan. Adapun kata “masyarakat” berasal dari bahasaArab yaitu “syirk” yang berarti bergaul atau dalam bahasa ilmiahnya interaksi.Adanya saling bergaul itu tentu karena adanya bentuk-bentuk aturan hidup yang bukan disebabkan oleh manusia sebagai perorangan, melainkan oleh unsur-unsur kekuatan lain. Arti yanglebih khusus masyarakat disebut pula kesatuan sosial maupun ikatan-ikatan kasih sayang yang erat.Kata masyarakat hanya terdapat dalam dua bahasa yakni Indonesia dan Malaysia. Kemudian diadopsi ke dalam bahasa Indonesia yang artinya berhubungan dan pembentukan suatu kelompok atau golongan.Masyarakat menurut Para ahli Sosiologi adalah sebagai berikut :

a) .Mac Iver dan Page mendefinisikan masyarakat merupakan jalinan hubungan sosial dan selalu berubah.

b) .Koentjaraningrat mendefinisikan masyarakat adalah kesatuan hidup makhluk-makhluk manusia yang terikat oleh suatu sistem adat istiadat tertentu.

c) .Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi menyebut masyarakat adalah tempat orang-orang yang hidup bersama yang menghasilkan kebudayaan.Dalam pengertian lain masyarakat atau disebut community(masyarakat setempat) adalah warga sebuah desa, sebuah kota, suku atau suatu negara. Apabila suatu kelompok itu baik, besar maupun kecil, hidup

Dalam pengertian sosiologi, masyarakat tidak dipandang sebagai suatu kumpulan individu-individu  semata.  Masyarakat  merupakan  suatu  pergaulan  hidup,  oleh  karena manusia  hidup  bersama.  Masyarakat  merupakan  suatu  system yang  terbentuk  karena hubungan  anggota-anggotanya.  Dengan  kata  lain,masyarakat  adalah  suatu  sistem  yang terwujud   dari   kehidupan   bersama manusia,   yang   lazim disebut   dengan   sistem kemasyarakatan.  Emile  Durkheim(1951)  menyatakan  bahwa  masyarakat  merupakan suatu   kenyataan yang   obyektif   secara   mandiri,   bebas dari   individu-individu   yang merupakan anggota-anggotanya.  Cara  yang baik untuk mengerti tentang masyarakat adalah dengan menelaah ciri-ciri  pokok  dari  masyarakat  itu  sendiri.


Dalam Sebuah artikel yang sudah saya baca dari poin 1,2 dan 3

 

B. Hubungan Masyarakat Dan Budaya.

Seringkali kita mendengar perkataan-perkataan ataupun pernyataan tentang kebudayaan suatu masyarakat, Pertanyaannya adalah bagaimana sebenarnya hubungan antara kebudayaan dengan masyarakat. Masyarakat adalah kumpulan manusia yang hidup dalam suatu daerah tertentu dalam waktu yang telah cukup lama dan mempunyai aturan-aturan yang mengatur mereka untuk menuju kepada satu tujuan yang sama.Sedangkan Manusia adalah sumber kebudayaan dan masyarakat adalah ibarat danau besar dimana air dari sumber-sumber itu mengalir dan tertampung didalamnya. Manusia mengambil air dari danau tersebut,jadi erat sekali hubungan antara masyarakat dengan kebudayaan. Masyarakat tersebutlah yang menciptakan dan melestarikan kebudayaan  dan Kebudayaan tak mungkin timbul tanpa adanya masyarakat, dapat dari nenek moyang mereka ataupun kebudayaan baru yang tumbuh seiring dengan berjalannya waktu. Demikian pula eksistensi suatu masyarakat hanya dapat dijaga kelangsungannya dengan adanya kebudayaan.

Masyarakat dan kebudayaan merupakan hal yang tidak dapat dipisahkan. Kebudayaan sendiri berarti hasil karya manusia untuk melangsungkan ataupun melengkapi kebutuhan hidupnya yang kemudian menjadi sesuatu yang melekat dan menjadi ciri khas dari pada manusia ( masyarakat ) tersebut. Menurut Soerjono Soekanto masalah sosial adalah suatu ketidaksesuaian antara unsur-unsur kebudayaan atau masyarakat, yang membahayakan kehidupan kelompok sosial. Jika terjadi bentrokan antara unsur-unsur yang ada dapat menimbulkan gangguan hubungan sosial seperti kegoyahan dalam kehidupan kelompok atau masyarakat. Masalah sosial muncul akibat terjadinya perbedaan yang mencolok antara nilai dalam masyarakat dengan realita yang ada. Yang dapat menjadi sumber masalah sosial yaitu seperti proses sosial dan bencana alam. Adanya masalah sosial dalam masyarakat ditetapkan oleh lembaga yang memiliki kewenangan khusus seperti tokoh masyarakat, pemerintah, organisasi sosial, musyawarah masyarakat, dan lain sebagainya.

Manusia dalam hidup kesehariannya tidak akan lepas dari kebudayaan,karena manusia adalah pencipta dan pengguna kebudayaan itu sendiri. Manusia hidup karena adanya kebudayaan, sementara itu kebudayaan akan terus hidup dan berkembang. manakala manusia mau melestarikan kebudayaan dan bukan merusaknya. Dengan demikian manusia dan kebudayaan tidak dapat dipisahkan satu sama lain, karena dalam kehidupannya tak mungkin tidak berurusan dengan hasil-hasil kebudayaan, setiap hari manusia melihat dan menggunakan kebudayaan,

bahkan kadangkala disadari atau tidak manusia merusak kebudayaan.Hubungan yang erat antara manusia (terutama masyarakat) dan kebudayaan lebih jauh telah diungkapkan oleh Melville J. Herkovits dan Bronislaw Malinowski, yang mengemukakan bahwa cultural determinism berarti segala sesuatu yang terdapat di dalam masyarakat ditentukan adanya oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu. (SeloSoemardjan,1964:

115). Kemudian Herkovits memandang kebudayaan sebagai sesuatu yang superorganic, karena kebudayaan yang berturun-temurun dari generasi ke generasi. tetap hidup. Walaupun manusia yang menjadi anggota masyarakatnya sudah berganti karena kelahiran dan kematian. Lebih jauh dapat dilihat dari defenisi yang dikemukakan oleh E.B. Tylor (1971) dalam bukunya Primitive culture: kebudayaan adalah kompleks yang

mencakup pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan lain kemampuan-kemampuan serta kebiasaan-kebiasaan yang didapatkan oleh manusia sebagai anggota masyarakat. Dengan lain perkataan, kebudayaan mencakup kesemuanya yang didapatkan atau dipelajari oleh manusia sebagai anggota masyarakat. Kebudayaan terdiri dari segala sesuatu yang dipelajari dari pola-pola perilaku yang normative. Oleh karena itu manusia yang mempelajari kebudayaan dari masyarakat, bisa membangun kebudayaan (konstruktif)dan bisa juga merusaknya (destruktif)

 

1.Pengertian Kebudayaan

Kebudayaan berasal dari kata budaya, sedangkan budaya adalah bentuk jamak dari kata budi-daya yang berarti cinta, karsa, dan rasa. Kata budaya sebenarnya berasal dari bahasa Sansekerta

buddayah yaitu bentuk jamak kata buddhi yang berarti budi atau akal.Dalam bahasa Inggris, kata budaya berasal dari kata culture, dalam Bahasa Belanda di istilahkan dengan kata cultuur, dalam bahasa Latin, berasal dari kata colera. Colera berarti mengolah, mengerjakan,menyuburkan, mengembangkan tanah (bertani). Kemudian pengertian ini berkembang dalam arti culture, yaitu sebagai segala daya dan aktivitas manusia untuk  mengolah dan mengubah alam.

Dengan demikian dapat dipahami, bahwa kebudayaan adalah segala hal yang berhubungan dengan kehidupan suatu komunitas masyarakat,baik berkaitan dengan masalah agama, politik, adat istiadat, bahasa, perkakas, pakaian, bangunan, karya seni dan hal lainnya. Kebudayaan diwariskan oleh para penemu, pendahulu kebudayaan (foundingfather culture) kepada generasi berikutnya, baik itu melalui media massa maupun media seni,misalnya nyayian, pantun, puisi, perkakas, ritual dalam upacara adat dan lain sebagainya.Didalam kehidupan bermasyarakat masih sering kita menemukan adanya sebagian masyarakat yang meyamaratakan antara nilai-nilai agama dengan nilai-nilai budaya yang padahal kedua hal tersebut tentu saja tidak dapat seratus persen disamakan,bahkan mungkin berlawanan.Untuk kita ketahui bahwa manusia memiliki kecenderungan untuk berbudaya. Manusia mempunyai akal-pikiran dan

mempunyai sistem pengetahuan yang digunakan untuk menafsirkan berbagai gejala serta simbolsimbol agama. Pemahaman manusia sangat terbatas dan tidak mampu mencapai hakekat dari.

C.Pandangan Islam Terhadap Budaya Dan Masyarakat

Budaya atau kebudayaan berasal dari bahasa Sansekerta yaitu buddhayah. Merupakan bentuk jamak dari buddhi (budi atau akal), diartikan sebagai hal-hal berkaitan dengan budi dan akal manusia. Dalam bahasa Inggris, kebudayaan disebut culture. Berasal dari kata Latin Colere, yaitu mengolah atau mengerjakan. Bisa juga diartikan mengolah tanah atau bertani. Kata culture, juga kadang diterjemahkan sebagai “kultur” dalam bahasa Indonesia. Dalam Islam, istilah ini disebut dengan adab. Islam telah menggariskan adab-adab Islami yang mengatur etika dan norma-norma pemeluknya. Adab-adab Islami ini meliputi seluruh aspek kehidupan manusia. Tuntunannya turun langsung dari Allah l melalui wahyu kepada Rasul-Nya. Oleh karena itu, Allah Subhanahu wa Ta’ala menjadikan Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai teladan terbaik dalam hal etika dan adab ini. Sebelum kedatangan Islam, yang berkembang di tengah-tengah masyarakat Arab ketika itu ialah budaya jahiliyah. Di antara budaya jahiliyah yang dilarang oleh Islam, misalnya tathayyur, menisbatkan hujan kepada bintang-bintang, dan lain sebagainya. Dinul-Islam sangat menitik beratkan pengarahan para pemeluknya menuju prinsip kemanusiaan yang universal, menoreh sejarah yang mulia dan memecah tradisi dan budaya yang membelenggu manusia, serta mengambil intisari dari peradaban dunia modern untuk kemaslahatan masyarakat Islami. Allah berfirman:

 “Katakanlah: “Kami beriman kepada Allah dan kepada apa yang diturunkan kepada kami dan yang diturunkan kepada Ibrahim, Isma’il, Ishaq, Ya’qub dan anak-anaknya, dan apa yang diberikan kepada Musa, ‘Isa dan para nabi dari Rabb mereka. Kami tidak membeda-bedakan seorangpun di antara mereka dan hanya kepada-Nya-lah kami menyerahkan diri”. Barang siapa mencari agama selain dari agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi”[‘Ali‘Imran/3:84-85]

Terkait dengan ruang lingkup kebudayaan sangat luas mencakup segala aspek kehidupan (hidup ruhaniah) dan penghidupan (hidup jasmaniah) manusia. Bertolak dari manusia, khususnya jiwa, terkhusus lagi pikir dan rasa, Sidi Gazalba merumuskan kebudayaan dipandang dari aspek ruhaniah, yang menjadi hakikat manusia adalah “cara berpikir dan merasa, menyatakan diri dalam seluruh segi kehidupan sekelompok manusia yang membentuk masyarakat, dalam suatu ruang dan suatu waktu”.Dalam rangka memberi petunjuk bagaimana manusia hidup berbudi daya, maka lahirlah aturan-aturan (norma) yang mengatur kehidupan manusia. Norma-norma kehidupan tersebut umumnya termaktub dalam ajaran agama. Sehingga agama adalah merupakan unsur yang tak terpisahkan dari kehidupan sosial-budaya tahap awal manusia. Dengan kata lain bahwa agama adalah fitrah.

Agama tidak hanya dapat dilihat sebagai ”hasil” kebudayaan. Pada agama-agama tertentu peranan kuat juga dimainkan oleh Yang Transenden, baik langsung maupun tidak langsung. Lagi pula sesudah agama berperan dalam kehidupan manusia, tak terhindarkan pengaruh norma-norma agama yang diterima sebagai yang baku. Agama ikut membentuk, secara positif ataupun negatif, apa yang difahami,

dirumuskan dan dilakukan manusia dalam menjalani kehidupan ini. Bagaimana agama dan kebudayaan saling berbelitan satu dengan lainnya menampak dalam ritual agama. Berbagai simbol dan ungkapan budaya, misalnya bahasa, gerak, tanda-tanda, musik, karya arsitektur dan bentuk-bentuk kriya lainnya dipakai manusia untuk mengekspresikan pengalaman keagamaan. Bahkan sejumlah orang kebablasan dengan memahami bentuk-bentuk tertentu secara mutlak identik dengan apa yang hendak diekspresikan. Bentuk-bentuk yang  senyatanya sangat terikat dengan budaya yang melahirkannya, dilepaskan dari konteksnya dan dipahami secara baru dan menjadi milik eksklusif agama tertentu. Konflik antar agama tidak jarang bersumber dari rebutan simbol semacam ini.Pembicaraan tentang Islam dalam diskusi kebudayaan selalu menjadi sesuatu yang menarik. Namun sperti diketahui bahwa dalam perspektif Islam, agama mengajarkan kepada manusia dua pola hubungan yaitu hubungan secara vertikal yakni dengan Allah SWT dan hubungan dengan sesama manusia.Untuk mengetahui bagaimana konsep Islam dan kebudayaan, maka dalam tulisan ini akan membahas beberapa hal yang berkaitan.Banyak pandangan yang menyatakan agama merupakan bagian dari kebudayaan, tetapi tak sedikit pula yang menyatakan kebudayaan merupakan hasil dari agama. Hal ini seringkali membingungkan ketika kita harus meletakan agama (Islam)dalam konteks kehidupan kita sehari-hari. Koentjaraningrat misalnya, mengartikan kebudayaan sebagai keseluruhan gagasan dan karya manusia, yang harus dibiasakan dengan belajar, beserta keseluruhan dari hasil budi dan karya. Ia juga menyatakan bahwa terdapat unsur-unsur universal yang terdapat dalam semua kebudayaan yaitu, salah satunya adalah sistem religi. Pandangan di atas, menyatakan bahwa agama merupakan bagian darikebudayaan.

Dengan demikian, agama (menurut pendapat di atas) merupakan gagasan dan karya manusia. Bahkan lebih jauh Koentjaraningrat menyatakan bahwa unsur-unsur kebudayaan tersebut dapat berubah dan agama merupakan unsur yang paling sukar untuk berubah. Ketika

Islam diterjemahkan sebagai agama (religi) berdasar pandangan di atas, maka Islam merupakan hasil dari keseluruhan gagasan dan karya manusia. Islam pun dapat pula berubah jikabersentuhan dengan peradaban lain dalam sejarah. Islam lahir dalam sebuah kebudayaan dan berkembang (berubah) dalam sejarah. Islam merupakan produk kebudayaan. Islam tidaklah datang dari langit, ia berproses dalam sejarah.Menurut Amer Al-Roubai, Islam bukanlah hasil dari produk budaya Akan tetapi Islam justru membangun sebuah budaya, sebuah peradaban. Peradaban yang berdasarkan Al Qur’an dan Sunnah Nabi tersebut dinamakan peradaban Islam. Dengan pemahaman di atas, kita

dapat memulai untuk meletakan Islam dalam kehidupan keseharian kita. Kita pun dapat membangun kebudayaan Islam dengan landasan konsep yang berasal dari Islam pula.

Islam adalah sebuah agama hukum (religion of law). Hukum

agama diturunkan oleh Allah SWT, melalui wahyu yang disampaikan kepada Nabi Muhammad saw., untuk dilaksanakan oleh kaum Muslimin tanpa kecuali, dan tanpa dikurangi sedikitpun. Dengan demikian, watak dasar Islam adalah pandangan yang serba normatif dan orientasinya yang serba legal formalistik. Islam haruslah diterima secara utuh, dalam arti seluruh hukum-hukumnya dilaksanakan dalam

kehidupan bermasyarakat pada semua tingkatan.

Secara umum konsep Islam berangkat dua pola hubungan yaitu hubungan secara vertikal yakni dengan Allah SWT dan hubungan dengan sesama manusia. Hubungan yang pertama berbentuk tata agama (ibadah), sedang hubungan kedua membentuk sosial (muama-lah). Sosial membentuk masyarakat, yang jadi wadah kebudayaan.Konsep tersebut dalam penerapannya tidak terlepas dari tujuan pembentukan hukum Islam (baca: syari’at) secara umum, yaitu menjaga kemaslahatan manusia di dunia dan akhirat.Lebih spesifik lagi,

tujuan agama ialah selamat diakhirat dan selamat ruhaniah dunia, sedang tujuan kebudayaan adalah selamat di dunia saja. Apabila tidak dilaksanakan, terwujud ancaman Allah SWT, hilang kekuasaan manusia untuk mewujudkan selamat di khirat. Sebaliknya apabil mengabaikan hubungan sosial berarti mengabaikan masyarakat dan kebudayaan. Maka hilanglah kekuasaan untuk mewujudkan selamat di dunia, yang di bina oleh kebudayaan.

 

 

 

 

 

BAB III

PENUTUP

 

A.    Kesimpulan

Manusia adalah makhluk yang diciptakan oleh Allah dan dianugerahiNya akal, hati, fisik. Yang membedakan antara manusia dengan hewan adalah akal. Sedangkan masyarakat sendiri secara umum diartikan sebagai sebuah kesatuan yang terjadi antara dua orang atau lebih manusia yang berada dalam sebuah wilayah dalam jangka waktu tertentu atau Masyarakat adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semi terbuka), dimana sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut.  Kebudayaan adalah sesuatu yang akan mempengaruhi tingkat pengetahuan dan meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

DAFTAR PUSTAKA

 

Koentjaraningrat, PengantarIlmuAntropologi, (Jakarta: Aksara Baru, 1979), hlm. 157.

 

M. Munandar Soelaiman, Ilmu Sosial Dasar Teori dan Konsep Ilmu Sosial, Eresco, hlm. 63.

 

M. Sirajuddin, Wacana Hukum Islam Lintas Budaya, hlm.75.

 

https://id.wikipedia.org/wiki/Masyarakat,13:54, 29-11-2016

 

https://almanhaj.or.id/2643-pandangan-islam-terhadap-kebudayaan.html

 

Sidi Gazalba, Masyarakat Islam; Pengantar Sosiologi dan Sosiografi (Cet.II; Jakarta: Bulan Bintang,1989), h. 12.

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Assalamualaikum H-ke 9. Manfaat Wudhu Untuk Kesehatan" 1. Mencerahkan Mata👉 Air akan membuat mata kita menjadi segar dan bercahaya apabila sering di lakukan2. Terhindar Dari Penyakit Kulit👉 Dengan sering membasuh bagian tubuh dengan air maka akan menjaga kesehatan serta kebersihan kulit kita👈 3. Mencegah Sakit Gigi dan Gusi👉 Apabila sering berkumur-kumur atau bersiwak maka akan dapat membuang kuman-kuman serta menghindari penyakit mulut👈4. Meringan Sakit Kepala👉 Membasahi kepala dapat memberikan rasa segar pada otak kita👈5. Baik untuk detak jantung👉 Dengan sering membasahi anggota tubuh maka dapat menstabilkan detak jantung👈6. Menjaga Kesehatan Hidung👉 Dengan membasuh hidung maka akan membuang semua kotoran dan virus-virus serta melancarkan pernapasan👈👉Tips cantik itu tidak meski pakai skincare ataupun dengan mengkonsumsi obat-obatan tapi cukup dengan sering- sering berwudhu👈Dapat di lakukan setiap hari😊👌Like dan komen yah guys👈🏻Semoga bermanfaat👌#kkliainpadangsidimpuan2020 https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=1287193911484107&id=100005805310731

Hari ke 11 Karina wahyu sembiring